Home / Uncategorized / Operasi Patuh Candi 2026, Polisi Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Gede Klaten

Operasi Patuh Candi 2026, Polisi Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Gede Klaten

KLATEN — Polresta Klaten melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2026, polisi menyambangi Pasar Gede Klaten untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang maupun pengunjung agar selalu mengutamakan keselamatan saat berangkat menuju pasar maupun ketika kembali ke rumah, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kanit Kamsel Satlantas Polresta Klaten bersama personel Satlantas. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada pedagang dan pengunjung dengan menyampaikan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga ketertiban selama berada di jalan.

Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak hanya tertib ketika berada di sekitar pasar, tetapi juga menerapkan keselamatan sepanjang perjalanan. Pedagang yang berangkat membawa barang dagangan maupun pengunjung yang menuju pasar diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.

Demikian pula saat perjalanan pulang, masyarakat diminta tetap berhati-hati, tidak terburu-buru, tidak melawan arus, tidak menerobos lampu lalu lintas, serta tidak melakukan aktivitas berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasi Humas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar keselamatan menjadi perhatian sejak berangkat hingga kembali ke rumah. Imbauan diberikan kepada pedagang dan pengunjung pasar sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau para pedagang maupun pengunjung Pasar Gede Klaten untuk selalu mengutamakan keselamatan, baik saat berangkat menuju pasar maupun ketika pulang ke rumah. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan helm berstandar SNI, pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, dan hindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” Kasi Humas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho, S.Tr.K., S.I.K.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sejumlah sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2026. Di antaranya pengendara atau pembonceng sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, melawan arah, menerobos lampu lalu lintas, berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, serta penggunaan kendaraan yang tidak laik jalan.

Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga diperkuat dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Polresta Klaten mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Kepatuhan yang dilakukan secara konsisten, mulai dari berangkat, beraktivitas, hingga perjalanan pulang, diharapkan dapat membantu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan.

Melalui pendekatan polisi bersama masyarakat, Operasi Patuh Candi 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi turut membangun kebiasaan tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari. Keselamatan di jalan pada akhirnya menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh setiap pengguna jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *